Sejarah lisan dapat diartikan sebagai sumber sejarah yang berbentuk lisan, tidak tertulis atau terdokumentasi dalam bentuk lain selain ingatan pelaku atau saksi mata dari suatu peristiwa sejarah yang kemudian diwariskan kepada orang lain secara lisan. Sejarah lisan belakangan diwariskan dalam bentuk rekaman audio maupun audio visual dari proses penuturan kisah sejarah yang dapat didengarkan atau dilihat sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
KEMBALI KE ARTIKEL