Tlogopucang, Kandangan -- Desa merupakan daerah yang memiliki kewenangan dalam mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat termasuk dalam hal memajukan perekonomian melalui potensi yang dimiliki oleh desa. Ada berbagai sektor usaha yang saling terkait. Banyak diantaranya berkaitan dengan sektor pariwisata, UMKM, produk olahan, kerajinan, dan event budaya desa. Akan tetapi, desa masih belum memiliki literasi digital yang memadai seperti pemetaan sumber daya, konten, dan branding produk. Desa membutuhkan
tools khusus untuk memasarkan dan mempertemukan dengan konsumen serta mendistribusikan produk dan berbagai komoditas agar aktivitas perekonomian tetap berjalan.
KEMBALI KE ARTIKEL