Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Naik Haji

5 November 2011   01:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:02 513 0

Naik Haji bagi yang mampu,begitulah bunyi rukun kelima dari rukun islam,ini artinya perintah agama yang wajib dilaksanakan.Untuk ukuran mampu disini dapat didefinisikan sehat dari fisik dan finansil ,maksudnya yang mau berangkat menunai ibadah haji itu haruslah sehatjasmani maupun rohani dan mampu secara keuangan untuk membayar biaya naik yang jumlahnya mencapai puluhan juta.Tapi faktanya sekarang ini sudah banyak kaum muslimin yang mampu secara fisik dan finansil ,buktinya dari informasi terakhir untuk mendaftar di tahun 2011 ini anda akan dapat kursi Sembilan tahun lagi,wiihh jadidelapan tahun seat atau kursi sudah penuh.Allahu Akbar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun