Tindak pidana korupsi pada dasarnya tidak berdiri sendiri, namun ada beberapa hal yang mempengaruhinya. Yaitu faktor-faktor penyebab korupsi yang berasal dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal). Faktor internal terjadi karena adanya aspek moral seperti sifat tamak atau rakus, lemahnya keimanan, sedangkan dari aspek sikap sendiri yaitu pola hidup yang konsumtif dan contoh dari aspek social sendiri seperti adanya pengaruh seseorang untuk berperilaku korup.
KEMBALI KE ARTIKEL