Menanggapi berita-berita tentang revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baik di koran maupun media sosial lainnya, membuat saya berpikir, pasalnya selama ini Indonesia menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Negara yang demokrasi yaitu negara yang rakyatnya mempunyai kekuasaan tertinggi di dalam suatu negara dan memiliki kesetaraan dalam mengambil keputusan yang dapat mengubah negaranya. Lalu apa yang terjadi di Indonesia sekarang?
KEMBALI KE ARTIKEL