Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Kaidah Ushul Fiqh: Tanggapan dari Permasalahan Pandemi

30 Mei 2020   21:00 Diperbarui: 30 Mei 2020   21:23 1146 0
Sejak wabah virus corona sudah menyebar ke seantero wilayah Indonesia, kita sebagai masyarakat khususnya pemerintah langsung bertindak mengambil sebuah sikap untuk bersama sama memutuskan mata rantai penyebaran dari virus corona.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun