Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah sebagai Langkah Lembaga Pengelola untuk Meningkatkan Daya Tarik Muzakki

23 Mei 2021   12:05 Diperbarui: 23 Mei 2021   12:08 182 1
A. PENDAHULUAN

Seperti yang kita ketaui, Zakat, Infaq, dan Shadaqah sudah ada dan dilaksanakan pada zaman Rasulullah SAW. Dimasa rasulullah dulu, zakat menjadi salah satu sumber keuangan Negara dan apabila dikelola denga baik dan benar maka dipercaya mampu menjadi tonggak kekuatan perekonomian untuk Negara.

Dalam ajaran islam zakat berkedudukan sebagai salah satu rukun islam, oleh karena itu zakat merupakan ibadah yang wajib untuk dilaksanakan bagi setiap mukmin. Zakat memiliki peranan yang cukup penting dan strategis terhadap pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Karena dana zakat itu sendiri terus mengalir dari orang-orang yang mampu kepada orang yang kurang mampu , sehingga semua orang baik yang mampu dan tidak mampu dapat berkonstribusi untuk kemajuan perekenomian Negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun