Kampus Merdeka merupakan salah satu kebijakan yang dibentuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mewujudkan merdeka belajar bagi seluruh negeri. Salah satu bentuk kebijakan merdeka belajar yakni program Asistensi Mengajar, dimana mahasiswa diterjunkan langsung ke lingkungan sekolah dan turut melaksanakan kegiatan di sekolah mulai dari kegiatan akademik, non-akademik, bahkan administrasi. Melalui program asistensi mengajar, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjadi kreatif dan inovatif serta menerapkan segala bentuk kreativitasnya dalam kegiatan di sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL