Masyarakat muslim di desa kranji kecamatan paciran kabupaten lamongan telah memilih dan menjadikan laut sebagai mata pencahariaan yang halal. Hampir semua laki-laki di desa itu adalah anak buah kapal nelayan. Semua kemudahan melaut telah tersedia bagi mereka yang memiliki dana, tetapi bagi mereka yang tidak, mempunyai modal, mereka hanya sebagai anggota suatu kapal nelayan. Bagi mereka yang tidak memiliki modal dan ingin menjadi pemimpin kapal nelayan, mereka harus mencari modal kepada orang kaya yang ingin membuat kapal nelayan menjadi tempat kerja. Secara turun temurun, masyarakat pesisir telah menerima pendapatan dan kehidupan dari sumber daya laut di nusantara. Salah satu tujuan pengembangan sumber daya laut dan pesisir adalah untuk meningkatkan ekonomi bangsa dan negara, yang pada gilirannya menghasilkan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Melaut adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir jawa. Sampai hari ini, laut masih memainkan peran penting bagi masyarakat Islam, khususnya di Indonesia, karena pada zaman dahulu laut menjadi sarana untuk para mubaligh berdagang dan menyebarkan agama Islam, yang berdampak pada mayoritas masyarakat Islam di pesisir yang kuat memegang teguh iman mereka. Pengertian bagi hasil dalam syari'at Islam di ungkapkan dengan istilah Musaqah, Muzara'ah, Mudharabah, Syirkah.
KEMBALI KE ARTIKEL