Artikel ini membahas tentang kejadian yang akhir-akhir ini sedang hangat diperbincangkan di mana masyarakat beramai-ramai bersuara menyatakan protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap telah mengangkangi konstitusi dengan tidak mematuhi Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Badan Legislasi DPR berupaya melakukan revisi terhadap UU Nomor 6 Tahun 2020 yang bertolak belakang dengan hasil keputusan MK.
KEMBALI KE ARTIKEL