Pada dasarnya UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu,kelompok,badan usaha kecil,maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan karena berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.Biasanya penggolongan UMKM dilakukan dengan Batasan omzet per tahun,jumlah kekayaan atau asset,serta jumlah karyawan.Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM adalah dikategorikan sebagai usaha besar,
KEMBALI KE ARTIKEL