Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

PPH Final terhadap UMKM 2022

25 Desember 2022   21:50 Diperbarui: 25 Desember 2022   21:49 278 1
Pada dasarnya UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu,kelompok,badan usaha kecil,maupun rumah tangga. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan karena berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.Biasanya penggolongan UMKM dilakukan dengan Batasan omzet per tahun,jumlah kekayaan atau asset,serta jumlah karyawan.Sedangkan usaha yang tak masuk sebagai UMKM adalah dikategorikan sebagai usaha besar,

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun