Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kaltara itu Seperti “Perawan"

10 April 2014   06:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:51 154 0
Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan sebuah provinsi baru di Pulau Kalimantan yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara, dipisahkan dari provinsi induk, Kalimantan Timur. Dari induknya tersebut Kaltara pun diwarisi sumber daya alam melimpah, serta keragaman budaya. Kini, masyarakat Kaltara hanya perlu waktu untuk menikmati segala potensi yang ada di bumi “Banuanta” ini.

Provinsi baru ini patut berbangga, lantaran diwarisi sumber daya alam yang cukup melimpah. Saat ini, hutan di Kaltara terbilang cukup luas di mana hutan tropisnya saja masih merupakan yang terluas di Indonesia. Selain itu, kekayaan tersebut tercermin dari kawasan konservasi Taman Nasional Kayan Mentarang seluas 1,6 juta hektar yang meliputi dua kabupaten yakni Malinau dan Nunukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun