Abstraksi Wacana redenominasi yang digulirkan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menimbulkan reaksi bermacam-macam di kalangan masyarakat. Baik oleh praktisi keuangan, pengamat ekonomi, pejabat pemerintahan hingga masyarakat umum. Paper ini mencoba menggali teori tentang redenominasi, apa, mengapa dan bagaimana serta kira-kira dampak apa yang muncul secara ekonomi terhadap Indonesia. Analisis juga mencakup perbandingan dengan negara-negara yang telah melakukan redenominasi dan prospek serta langkah yang dapat dilakukan oleh Indonesia. Hasil komparatif analisis menyimpulkan bahwa redenominasi dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek-aspek yang akan timbul dan memerlukan persiapan yang matang. Redenominasi mempunyai sejarah panjang, dimulai sejak abad 19, ketika pemerintah menghadapi kekurangan emas atau perak, sehingga terkadang mereka melakukan penyesuaian nilai pada koin mereka atau istilahnya
recoinage (Helleiner, 2003). Beberapa penelitian telah dilakukan untuk menganalisis kasus-kasus redenominasi yang diterapkan oleh Negara-negara. Sebagian diantaranya meneliti sebab mengapa redenominasi dilakukan. Seperti oleh Ioana (tanpa tahun) yang menganalisis redenominasi di Rumania. Oluba (2008) dan Dogarawa (2007) yang menganalisis mata uang Nigeria dan peluang melakukan redenominasi. Calomiris (2008) meneliti ekonomi Argentina dengan memfokuskan pada kebijakan devaluasi yang diambil pemerintah Argentina serta redenominasi mata uangnya yaitu Peso. Lalu Tarhan (2006) membahas mengenai redenominasi di Turki. Sementara Mosley (2005) membandingkan kondisi negara-negara yang mempunyai kesamaan tingkat inflasi dan mata uangnya, mengapa sebagian melakukan redenominasi, namun sebagian yang lain tidak. Selengkapnya dapat diunduh
disini
KEMBALI KE ARTIKEL