1. **Deklarasi Hari Menanam Pohon Nasional:** Hari Menanam Pohon Nasional di Indonesia secara resmi dideklarasikan pada tanggal 28 November. Deklarasi ini dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada tahun 2018. Pemilihan tanggal ini dipilih sebagai bentuk peringatan dan penghormatan terhadap Hari Menanam Pohon yang dirayakan secara global.
2. **Program Pemerintah:**
  - Pemerintah Indonesia telah lama menyadari pentingnya pelestarian alam dan penanaman pohon. Program reboisasi dan penghijauan telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim, erosi tanah, dan kerusakan lingkungan lainnya.
  - Pemerintah juga aktif mempromosikan program Gerakan Nasional Menanam Sejuta Pohon (GNMSP). Gerakan ini memiliki tujuan ambisius untuk menanam satu juta pohon dalam satu tahun, melibatkan partisipasi masyarakat, sekolah, dan berbagai lembaga.
3. **Partisipasi Masyarakat:**
  - Masyarakat Indonesia semakin sadar akan pentingnya pelestarian lingkungan dan keberlanjutan. Banyak kelompok masyarakat, organisasi lingkungan, sekolah, dan individu terlibat dalam kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk kontribusi mereka terhadap pelestarian alam.
  - Acara-acara penanaman pohon sering diadakan di berbagai wilayah Indonesia, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini membantu meningkatkan kesadaran akan masalah lingkungan dan merangsang tindakan nyata.
4. **Pendidikan Lingkungan:**
  - Sekolah-sekolah di Indonesia juga berperan penting dalam merayakan Hari Menanam Pohon. Banyak sekolah mengadakan kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari program pendidikan lingkungan.
  - Program-program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga alam dan pelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.
5. **Kerjasama dengan Swasta dan Organisasi Non-Pemerintah (LSM):**
  - Kerjasama antara pemerintah, perusahaan swasta, dan LSM juga menjadi faktor penting dalam menjalankan program-program pelestarian lingkungan. Banyak perusahaan dan LSM yang aktif terlibat dalam inisiatif penanaman pohon sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka.
Sejarah Hari Menanam Pohon di Indonesia mencerminkan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk pelestarian lingkungan. Penanaman pohon bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi wujud nyata dari upaya bersama dalam menjaga keberlanjutan alam dan ekosistem.