Sadd Al Dzariah merupakan sesuatu yang mengarahkan kepada suatu perkara yang mencegah kepada hal yang mafsadah (merusak). Sadd Al dzari'ah dalam prakteknya berupaya menghindari dan menjauhi mafsadah. Dalam
Sadd Al dzari'ah, sesuatu yang asalnya mubah, bisa menjadi hal yang dilarang karena dimungkinkan akan menjurus kepada hal yang diharamkan atau dilarang.
KEMBALI KE ARTIKEL