Ketika Pos PAUD ini dicanangkan oleh pemerintah, tampak adanya ekspektasi yang tinggi terhadap kehadiran Pos PAUD ini. Pos PAUD (SPS) diharapkan akan mampu menjadi wahana untuk melayani kebutuhan anak usia dini akan tempat untuk bermain, belajar dan melakukan kegiatan yang merangsang kecerdasan dan tumbuh kembang anak-anak dengan optimal. ,Tapi sebagaimana kebijakan yang diturunkan dari atas ke bawah, seringkali apa yang direncanakan di atas kertas tidaklah terwujud nyata di lapangan. Banyak hambatan yang harus dihadapi POS paud di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang telah direncanakan. Pos PAUD atau SPS, sebagai lembaga pendidikan non formal, dalam perjalanannya mengalami begitu banyak kendala. Pendirian Pos Paud nampaknya tidak didahului dengan sosialisasi yang cukup dan penyiapan SDM yang memadai. Sehingga sering hanya mengandalkan ibu-ibu rumah tangga dan relawan yang tidak memiliki cukup kemampuan untuk menangani anak usia dini. Bahkan karena sifatnya yang suka rela, pembelajaran di pos paud pun, hanya sekedar kalau sempat saja. Konsistensi dan rutinitas, sering diabaikan. Padahal, seperti yang kita yakini, masa usia dini adalah masa emas, dimana masa ini adalah merupakan masa yang tepat untuk memberikan pembiasaan yang baik pada anak-anak. Mengenalkan disiplin dan integritas. Menanamkan karakter baik dan kejujuran. Lalu bagaimana ketika mereka kadang masuk kadang libur, bersekolah dengan jadwal yang tidak pasti? Lalu bagaimana pula jika pendidik/relawan di pos paud tidak atau belum mengerti tentang psikologi anak, tahap perkembangan anak, dan hal-hal mendasar lain untuk memberikan layanan dan didikan bagi anak-anak usia dini? Padahal masa usia dini adalah masa krusial, dimana anak-anak menyerap sangat banyak dan dengan cepat apapun yang mereka lihat, dengar dan rasakan. Dan biasanya apa yang mereka serap di masa ini, akan menetap dan melekat dalam ingatan mereka hampir di sepanjang hidupnya. Penanganan, threatment dan rangsangan yang tidak tepat terhadap anak-anak ini, bahkan bisa menjadi sangat merugikan bagi perkembangan fisik, mental dan kecerdasan mereka.
Benar bahwa pemerintah sudah berusaha untuk meningkatkan kompetensi para pendidik pos paud dengan berbagai training, workshop, diklat dansebagainya. Namun sejauh yang saya amati, training ini belumlah terserap secara optimal, bahkan tidak lagi disentuh setelah acara selesai. Lebih jauh lagi belum diterapkan di dalam meningkatkan mutu layanan di POS PAUD.Sehingga sebenarnya standar kompetensi pendidik PAUD di permendiknas no 58, belumlah sepenuhnya terpenuhi.
Tentu saja bahwa tetap ada POS PAUD yang mampu berjalan dengan baik. Dikelola oleh relawan/pendidik yang bersemangat dan mau bekerja keras untuk meningkatkan mutu layanan dan kompetensi mereka sendiri. Namun, sebagian besar belum memadai sebagai sarana pendidikan bagi anak usia dini. Untuk itu, perlulah pemerintah melalukan semacam survey atau riset untuk mengetahui sejauh mana efektifitas POS PAUD ini di dalam menjalankan fungsinya memberikan layanan bagi anak usia dini. Perlu dipetakan hambatan yang dihadapi, dan bagaimana mengatasinya. Sehingga bisa diambil langkah-langkah yang efektif, sebagai perbaikan di masa depan agar tujuan yang ditetapkan saat pendirian POS PAUD ini akan tercapai.
Selain masalah kompetensi pendidik dan kualitas layanan, tempat dan lokasi merupakan masalah tersendiri yang harus dipikirkan. Banyak POS PAUD yang hanya menempati teras rumah ketua RW, atau pinjam halaman sekolah, atau halaman warga, sehingga sangat tidak memadai untuk digunakan sebagai tempat pembelajaran. Hal ini menimbulkan kesulitan lain, pada ketertiban adminsitrasi, penyimpanan alat main, dan juga kontinuitas layanan. Saya rasa tidak ada salahnya jika pemerintah mencoba untuk mengajak lembaga pendidikan anak usia dini yang sudah establish di suatu tempat untuk bekerja sama dengan POS PAUD setempat di luar jam belajar lembaga untuk meminjamkan tempatnya bagi kegiatan POS PAUD. Akan lebih bagus lagi, jika pendidik di lembaga tersebut juga sekaligus mau menjadi relawan ataupun mentor/pendamping bagi relawan di POS PAUD tersebut. Jika kerja sama ini terwujud, pastinya akan lebih ringan tugas POS PAUD dan akan lebih cepat meningkat kualitas pendidik dan mutu layanan di POS PAUD. Jika POS PAUD mampu meningkatkan kualitas layanan dan kompetensi pendidiknya,maka layaklah jika kita bisa optimis bahwa anak-anak usia dini yang ditangani oleh POS PAUD akan bisa bertumbuh kembang dengan optimal, kecerdasan, fisik dan psikisnya akan terstimulasi dengan baik, sehingga tidak hanya anak-anak dari keluarga yang mampu saja yang bisa membangun fondasi yang kuat bagi kesuksesan mereka di masa depan, karena mereka mampu membayar mahal untuk memasukkan anak mereka ke lembaga pendidikan anak usia dini yang bermutu, namun bahkan seluruh anak usia dini dari golongan yang tidak mampupun akan bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Fondasi kuat yang dimasa kini, kesuksesan di masa depan, akan menjadi hak semua anak Indonesia.