Lahan pertanian menjadi salah satu potensi lahan yang penting bagi wilayah, terutama yang bercorak agraris. Saat ini, setiap desa, bahkan wilayah administrasi yang paling kecil seperti kampung dan korong telah memiliki pengelolaan lahan pertanian melalui organisasi Kelompok Tani. Di sisi lain, pemahaman masyarakat di daerah tentang potensi lahan pertanian secara spasial cenderung masih rendah. Kelompok tani sebagai motor dalam pengembangan pertanian di lingkungannya memerlukan pendampingan dalam memahami potensi lahan pertanian.Â
KEMBALI KE ARTIKEL