Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, penyimpangan adalah perbuatan yang menyimpang atau sikap tindak di luar ukuran atau kaidah yang berlaku. Sedangkan agama sendiri adalah ajaran atau system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Sehingga bisa disimpulkan bahwa penyimangan agama adalah perbuatan menyimpang atau sikap tindak di luar kaidah agama.
KEMBALI KE ARTIKEL