Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Melaporkan Kekerasan dalam Rumah Tangga

15 Maret 2024   09:39 Diperbarui: 15 Maret 2024   09:52 56 1
kekerasan dalam rumah tangga ini seringkali berulang dikalangan masyarakat dengan banyak faktor faktor penyebabnya seperti kesalah pahaman, seringnya berbeda pendapat, cemburu, tidak mengerti hak dan kewajiban suami istri, gangguan mental dan banyak lagi yang lainnya sehingga terjadilah kekerasan tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun