Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengalaman Pertama Mengurus Dokumen Negara Secara Daring Butuh Handphone yang Mumpuni

23 Mei 2021   08:14 Diperbarui: 23 Mei 2021   08:22 123 1


Hari Senin, 11 April 2021 lalu, suami saya berangkat dari rumah kami di Sidoarjo ke Surabaya  untuk mengurus akta kelahiran putri kami yang sudah lama tertunda. Yup, sudah 7 bulan lamanya kami belum mengurus dokumen lahir tersebut. Sebenarnya, kami sudah mengurus surat pengantar dari RT-RW setempat satu bulan setelah kelahiran putri kami sewaktu berkunjung ke rumah orang tua di Surabaya, namun karena kami tinggal di Sidoarjo dan larut dengan rutinitas sehari-hari, akhirnya kepengurusan dokumen lahir itu pun terlupakan selama berbulan-bulan. Kami memang terdaftar sebagai warga Surabaya dan ber-KTP Surabaya, namun berdomisili di Sidoarjo yang tidak terlalu jauh dari Surabaya, kurang lebih sekitar 45 menit perjalanan. Setelah menyempatkan waktu, akhirnya suami saya mendatangi Kelurahan di Surabaya sesuai alamat kami di KTP. Ternyata, sejak 23 Maret 2020, pelayanan tatap muka harus dilakukan secara daring selama ada wabah covid, temasuk permohonan akta kelahiran ini.

Sebelum mengurus permohonan akta kelahiran dan dokumen lainnya, seperti permohonan akta kematian, cetak E-KTP, cetak KK, dan lain sebagainya, suami saya diharuskan untuk membuat akun warga (khusus warga Surabaya) sesuai petunjuk di brosur yang diberikan oleh pihak kelurahan. Akun warga tersebut harus dibuat melalui handphone (HP) pribadi dan akan dipandu oleh petugas di sana. Menurut cerita suami saya,  untuk membuat akun warga, kita harus masuk ke website Dispendukcapil menggunakan browser chrome, kemudian pilih login sebagai warga. "Kebayang kan, kalau ada HP warga yang jadul atau belum pakai android, pasti lama prosesnya. Apalagi kalau yang mengurus dokumen adalah warga lanjut usia, pasti butuh waktu untuk memahami langkah-langkah bikin akun warga.", curhatan suami saya.

Pada halaman login, kita pilih menu daftar. Isikan NIK dengan benar, maka nama lengkap pemohon terisi secara otomatis. Kemudian, isilah username dan email yang dapat dihubungi. Nah, poin ini menarik buat saya. Kalau untuk kami yang sudah punya email sebelumnya, pasti lebih mudah untuk mengisi kelengkapannya. Bagi warga yang belum pernah membuat email, tentunya akan menambah waktu lagi untuk sekedar membuat email dari awal. Memang sih, di jaman serba digital ini, siapa sih warga yang tidak punya email? rata-rata sudah punya yaa, walaupun sebagian kecil ada juga warga yang belum pernah membuat email. Seperti bapak saya, beberapa tahun kemarin dibelikan HP android oleh kakak saya di saat peringatan hari lahirnya, alasannya sih simple , biar kakek bisa WA dan video call bersama anak-anak dan cucu-cucunya. Nah, untuk memulai mengoperasikan HP tersebut butuh email untuk registrasi dan kakak saya lah yang membuatkan email untuk sang kakek tercinta. Bisa dibilang, bapak saya ini salah satu warga yang belum punya HP android dan email sebelumnya. Kemungkinan di luar sana masih ada beberapa warga yang mengalami hal serupa dengan bapak saya. Kalau ada yang membelikan HP sih, alhamdulillah. Kalau hidupnya pas-pasan bagaimana? yaa syukuri saja. Mungkin bisa pinjam HP saudaranya untuk membuat akun warga saat mengurus dokumen secara daring.

"Proses bikin akun lumayan cepet sih, tergantung HP nya juga." Celetuk suami saya dengan rasa percaya diri karena baru beli HP beberapa bulan yang lalu.  Sementara itu, ada warga lain yang mengalami proses yang lebih lama, menurut cerita suami saya. Setelah satu per satu tahapan membuat akun dilakukan, suami saya diharuskan untuk membayar denda keterlambatan mengurus permohonan akta kelahiran sebesar Rp.100.000 melalui Virtual Accaunt bank Jatim. Namun, karena suami tidak mempunyai nomer rekening bank Jatim, maka suami saya membayar langsung ke bank Jatim keesokan harinya.

Sebenarnya, mengurus dokumen negara secara daring bisa dilakukan dengan mudah dan tidak menyita waktu yang lama, bila pemohon sudah memiliki akun email sebelumnya dan memiliki HP yang mumpuni dengan kualitas jaringan yang bagus dan stabil.

Semoga dengan pengalaman suami saya ini, para warga Surabaya lebih melek teknologi dan tidak ketinggalan jaman, terutama bagi warga yang lanjut usia. Hendaknya, ada saudara atau kerabat yang mendampingi warga lanjut usia saat mengurus dokumen secara online. Inovasi yang hadir di tengah-tengah masyarakat, sejatinya dapat memudahkan dan menghemat waktu kita, dengan catatan harus diimbangi dengan kemampuan masyarakatnya juga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun