Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan tambahan gaji sebesar Rp 2 juta per bulan untuk setiap guru. Usulan ini muncul sebagai respon terhadap tantangan yang dihadapi oleh guru, terutama di tengah tingginya biaya hidup dan tuntutan profesionalisme yang semakin meningkat.