Setelah pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menjadi Kementerian Pendidikan dasar menengah, Kementrian kebudayaan, kementrian pendidikan tinggi, Riset, dan Teknologi, nasib Kurikulum Merdeka masih akan bergantung pada kebijakan ketiga kementerian tersebut. Juga kebijakan kementrian agama yang memiliki banyak sekolah.
1. Kementerian Pendidikan Dasar dan menangah (Dikdasmen)
KEMBALI KE ARTIKEL