Alhamdulillah guru penggerak dapat THR dan Gaji ke-13. THR dan Gaji ke-13 itu didapatkan dari sekolah masing-masing. Sekolah negeri mendapatkan THR dan gaji ke-13 dari pemerintah, sedangkan sekolah swasta mendapatkan THR dan Gaji ke-13 dari yayasan pemdidikan dimana guru tersebuat diangkat sebagai guru tetap yasasan. Semua guru adalah guru penggerak, baik sekolah negeri maupun swasta. Jadi bersyukurlah kita dapat menerima THR dan gaji ke-13 dari sekolah masing-masing.
KEMBALI KE ARTIKEL