Profil pelajar Pancasila tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Oleh karena itu, dalam kurikulum merdeka, semua guru harus mampu mengimplementasikan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Lalu bagaimana caranya?
Caranya adalah, guru harus tahu dulu apa itu Profil Pelajar Pancasila. Kalau semua guru sudah tahu, maka guru semua mata pelajaran akan bergotong royong dan saling berkolaborasi dalam membuat proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Inilah salah satu hal baru yang sedang dikembangkan dalam kurikulum merdeka. Hal itu juga yang telah dilakukan BPIP dengan memberikan materi Profil Pelajar Pancasila kepada siswa dan guru di SMPN 95 Jakarta yang dapat anda baca di