Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

UNBK, Bukti Pelajaran TIK Masih Diperlukan

29 Maret 2017   11:56 Diperbarui: 29 Maret 2017   20:00 679 0
Semenjak kurikulum 2013 diberlakukan, nasib guru TIK menjadi semakin tidak jelas. Apalagi permendikbud yang dibuat ternyata tidak memihak kepada guru TIK yang masih honor dan belum menjadi guru tetap yayasan. Tentu saja kami yang bergabung dalam komunitas guru TIK dan KKPI (KOGTIK) terus memberikan masukan kepada kemdikbud agar nasib guru TIK ini diperhatikan. Sebab sudah banyak guru TIK yang menjadi korban dari kebijakan ini. Permendikbud 68 tahun 2014 dan permendikbud 45 tahun 2015 belum menjadi solusi tepat untuk guru TIK. Perlu permendikbud baru, dimana posisi TIK bukan sebagai bimbingan tetapi mata pelajaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun