Sejak diterapkannya Kurikulum 2013, mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) tidak lagi menjadi pelajaran wajib yang berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan mata pelajaran lainnya. Alasannya, pemerintah tidak mampu menyediakan listrik dan Internet di semua sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL