Sebenarnya, guru dituntut untuk memiliki 4 kompetensi yang meliputi: kompetensi pedagogik, keprbadian, professional, dan sosial. Salah satu kompetensi yang sangat penting untuk dikembangkan oleh para guru adalah kompetensi pedagogik. Dalam kompetensi pedagogik guru harus memiliki kompetensi inti agar dapat melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, guru harus mampu: (1) melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dlaksanakan; (2) memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan dalam pembelajaran yang diampu; (3) melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
KEMBALI KE ARTIKEL