Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Ratusan Guru Antri Untuk Legalisir Sertifikat Pendidik

6 Agustus 2010   04:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:16 284 0
Ratusan Guru Antri Mengurus Legalisir di UNJ

Ratusan guru dari hari kemarin sampai dengan hari ini, Jum’at 6 Agustus 2010 harus mengantri untuk mengurus legalisir sertifikat pendidik di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) . Edaran kepala dinas pendidikan, bapak Dr. Taufik Yudi yang mendadak sampai ke sekolah, membuat para guru dengan terpaksa meninggalkan kelasnya untuk mengurus legalisir. Hal ini jelas berdampak buruk bagi peserta didik yang ditinggalkan.

 

Saya pun bertanya dalam hati, haruskah sertifikasi guru merugikan pendidik dan peserta didik?

 

Seharusnya,  setelah guru dinyatakan lulus sertifikasi dan  mendapatklan sertifikat pendidik, para guru sudah diminta untuk langsung melegalisir sertifikatnya, sehingga kejadian hari ini dimana ratusan guru antri tak terjadi. Kasihan sekali mereka, harus datang pagi hari dan mengantri pula dengan waktu yang cukup lama.

 

Loket pengurusan legalisir baru dibuka oleh petugas pukul 08.30 WIB, tetapi sudah banyak guru yang hadir dan mengantri. Mereka berharap, dapat segera kembali ke sekolah dan mengajar kembali di kelas bersama anak didiknya.

 

 

Rumitnya Birokrasi

 

Adanya birokrasi sebenarnya untuk mempermudah dan bukan mempersusah. Tetapi justu saat ini yang terjadi adalah birokrasi justru mempersulit pengurusan. Padahal, bila itu dilsaksanakan dengan system yang baik, maka para guru tak perlu antri hanya untuk mengurus legalisir sertifikat pendidik.

 

Bila kita lihat alur yang dibuat olah petugas sertifikasi, maka akan terlihatlah sebuah system yang semestinya bisa diperpendek. Kasihan para guru harus bolak-balik dari tempat legalisir ke bank, dan dari bank kembali lagi ke tempat legalisir. Hal ini jelas memakan waktu, sedangkan mereka harus segera kembali mengajar di kelas.

 

Kebijakan kepala dinas, sebaiknya seiring sejalan dengan kebijakan lembaga atau kampus yang mengurus legalisir itu. Jangan korbankan peserta didik, karena gurunya harus mengurus legalisir yang seharusnya bisa dilakukan secara kolektif di setiap sekolah. Kepala TU atau staf tata usaha sekolah sebaiknya dilibatkan untuk mengurusnya, sehingga guru tak mengurus secara individual. Bila dilakukan secara kolektif, dan diurus oleh guru yang tidak mengajar atau petugas TU sekolah dilibatkan, tentu para guru tak perlu antri dan meninggalkan jam mengajarnya.

 

Semoga saja, ada perbaikan system yang membuat para guru tak perlu mengantri dan meninggalkan tugasnya sebagai guru. Bukankah sertifikasi guru ada agar para guru lebih focus dalam mendidik dan menjadi guru professional?

 

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

http://wijayalabs.com

 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun