PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) terdiri dari 4 bagian, yaitu: Pedagogik, kepribadian, Sosial, dan Profesional. Keempat bagian itu terdiri dari 14 kompetensi, yaitu:
- Menguasai Karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
- Pengembangan kurikulum
- Kegiatan Pembelajaran yang mendidik
- Memahami dan mengembangkan potensi
- Komunikasi dengan peserta didik
- Penilaian dan evaluasi
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab, yg tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
- Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
- Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
- Penguasaan materi struktur konsep, dan pola pikir keilmuan yg mendukung matpel yg diampu
- Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif.