PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg. Kenaikan tersebut menyusul tingginya harga pokok LPG di pasar dan turunnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan kerugian PERTAMINA semakin besar. Konon kerugian PERTAMINA sepanjang tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 5,7 triliun. Kerugian ini karena harga yang berlaku saat ini yakni harga bulan Oktober 2009 seharga Rp5.850 per kg, dan harga pokok perolehan saat ini mencapai Rp10.785 per kg.