Kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, bahkan bayi berumur 2 tahun. Kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja mulai dari rumah, tempat kerja, sekolah, kampus dan ruang publik lainnya. Pelaku kekerasan seksual bisa pacar, pasangan, ibu kandung, ayah kandung, ayah tiri, orangtua angkat, paman, sepupu, saudara kandung, saudara tiri, atasan, rekan kerja, hingga orang tak dikenal.
KEMBALI KE ARTIKEL