Berakhir sudah drama ketegangan perihal kelanjutan ekspor bijih mineral di 2014.Dalam rapat kerja Antara Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM yang digelar 5 Desember yang lalu usulan adanya pengecualian ekspor pasca 12 Januari 2014 ditolak oleh seluruh fraksi di Komisi VII. Pemberlakuan larangan ekspor bahan mentah pertambangan itu berdasarkan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.