Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Demam Label Syariah

28 Agustus 2017   11:40 Diperbarui: 28 Agustus 2017   11:56 1584 0
Kehalalan dalam mengkonsumsi suatu barang atau jasa merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan bagi umat Islam. Pasalanya, kehalalan ini berkaitan dengan anjuran Islam. Di mana setiap umat Islam dilarang untuk mengkonsumsi barang-barang yang haram. Mulai dari makanan, minuman dan obat-obatan. Sehingga mengharuskan suatu makanan, minuman dan obat-obatan tersebut diberikan lebel halal, dengan adanya label halal maka masyarakat Muslim merasa nyaman akan barang yang ia konsumsi. Seperti rumah makan yang berlebel halal hingga produk kosmetik. Label halal ini disahkan oleh LPPOOM-MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan Dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun