Sebelum berbicara panjang lebar terkait masalah dana haji yang akan diinvestasikan, sebenarnya apa sih dana haji itu? Dalam UU No. 34 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Dana Haji adalah dana setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji, dana efisiensi penyelenggaraan haji, dana abadi umat, serta nilai manfaat yang dikuasai oleh negara dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji dan pelaksanaan program kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL