Beberapa saat yang lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta KPU dan BAWASLU untuk mendiskualifikasi pasangan calon yan mengkampanyekan isu SARA dan ujaran kebencian, Lantas Media mainstream menyambar larangan mendagri ini dan membuat judul "Mendagri: Kampanyekan isu SARA, pasangan calon bias didiskualifikasi". Ujaran kebencian yang merupakan hal yang dilarang telah hilang dan seolah-olah dilupakan.
KEMBALI KE ARTIKEL