Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Indonesia Securities Exchange, POJK No 57/POJK.4/2020

20 Januari 2021   09:20 Diperbarui: 20 Januari 2021   09:43 188 1
Indonesia Securities Exchange hadir dengan dasar penjabaran dari POJK No. 57/POJK.4/2020. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara resmi meluncurkan produk Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi atau dikenal dengan Securities Crowdfunding/SCF yang diresmikan berbarengan dengan pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.

Menurut Wimboh, SCF akan berperan meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UKM mitra Pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun