Membaca berita
media online, mengenai status kewarganegaraan Ezra Walian yang resmi menjadi WNI, perlu disambut dengan gembira. Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengabulkan permintaan naturalisasinya. Keppres dengan Nomor 5/PWI Tahun 2017 itu ditetapkan oleh Presiden pada 20 Maret 2017, sehingga penyerang Jong Ajax berusia 19 tahun, Ezra Walian sudah resmi menjadi warga negara Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL