28 Juli 2023 15:59Diperbarui: 29 Juli 2023 02:02135819
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2022, jumlah pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp51,02 triliun, sekitar Rp1,43 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit macet yang melebihi 90 hari.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.