Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

5 Menit bersama Pancasila

9 Desember 2019   16:08 Diperbarui: 9 Desember 2019   16:23 42 1

Dalam istilah Pancasila, Banyak sekali Argumentasi yang bisa kita ambil, Mulai dari sejarahnya, Isinya sampai pada Lambangnya, Tapi pada kali ini saya akan mencoba membahas tentang Sejarah awal berdirinya pancasila.
1.Landasan Historis
Pancasila adalah "warisan  jenius"para pendiri bangsa. Pancasila merupakan fakta sejarah sebagai bagian dari proses berbangsa dan benegara indonesia. Pancasila adalah hasil sejarah yang sangat berharga hingga kita mampu bersepakat mendirikan dan mempertahankan negara kesatuan republik indonesia sampai dengan saat ini.
2.Landasan kultural
Sebagai falsafahdasar negara, nilai-nilai pancasila secara sadar atau tidak sadar telah dimiliki oleh bangsa indonesia sesuai dengan konteks latar belakakang suku dan budaya. Nilai-nilai pancasila yang merupakan local wisdom bangsa dan realitas objektif dalam diri bangsa ndonesia. Selain itu, pancasila juga telah menjadi living realitybagi bangsa indonesi.
3.Landasan filosofis
Dalam pandangan filsafat hidup bangsa indonesia, pancasila mengandung konsep religiusitas, humanitas, nasionalitas, dan sosialitas yang dapat dipertanggumg jawabkan dari tinjauan teoritis-filsafat. (LKBB, 2015). Dari konsep tersebut lahir prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persattuan, kerakyatan, dan keadilan. Selanjutnya dari prinsip tersebut dapat ditemukan nilai dan norma yang dapat dikembangkan. Nilai yang tekandung didalam pancasila merupakan konsep, prinsip, dan nilai secara universalyang diperjuangkan pula oleh bangsa-bangsa didunia, meskipun dalam praktiknya menampakkan orrisinalitas dan autentisitas yang lahir dari jati diri bangsa indonesia.
4.Landasan yuridis
Undan-undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa pendidikan nasional merupakan pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan zaman. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk kepribadian serta peradaban martabat dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga yang demokrasi yang bertanggung jawab.
A.DEFENISI DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN PANCASILA
Pendidikan pancasila merupakan kewarganegaraan dalam kemasan kurikuler di perguruan tinggi di indonesia. Sebagaimana yang telah dinyatakan dalam undang-undang no. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, bahwa mata kuliah umum terkait dengan pendidikan kewarganegaraan. Mata kuliah kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pancasila, UUD 1945, negara kesatuan republik indonesia (NKRI) dan bhinekan tunggal ika untuk membentuk karakter mahasiswa menjadi warga negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dalam praktiknya perguruan tinggi menggunakan nomenklatur mata kuliah pendidikan pancasila dan pendidikan kewarganegaraan.
B.KOMPETENSI DASAR PENDIDIKAN PANCASILA
Dasar yang harus dicapai dari pendidikan pancasila sebagai pendidikan kebangsaan sebagai berikut
1.Memiliki kesadaran bahwa pancasila dapat mengantarkan diri masyarakat bangsa dan negara ke arah pemajuan yang lebih baik.
2.Memiliki wawasan yang holistik integral dan komprehensif tentang pancasila sebagai ideologi negara.
Memiliki kemampuan menegakkan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan pancasila.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun