PPN adalah suatu pungutan yang dikenakan pada saat membeli dan menjual barang atau jasa. Pungutan tersebut dibebankan kepada pengusaha yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). PPN memiliki beberapa objek pajak, salah satunya adalah pemanfaatan Jasa Kena Pajak (JKP) dari luar daerah pabean atau disebut juga PPN Jasa Luar Negeri (JLN).
KEMBALI KE ARTIKEL