Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu sektor pekerjaan informal yang seringkali menuai permasalahan sosial. Pasalnya, menjamurnya PKL dinilai dapat menimbulkan masalah bagi ruang publik, serta ketertiban dan keamanan sekitarnya. Kebanyakan PKL menempati beberapa tempat seperti trotoar dan pinggir jalan yang pada akhirnya dapat mengganggu para pejalan kaki dan aktivitas masyarakat yang melewati tempat tersebut. Karenanya, upaya penataan dan penertiban terhadap PKL sangat diperlukan dengan tetap memperhatikan para PKL tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL