Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Keren! Mahasiswa KKN UNDIP Sulap Air Cucian Beras Jadi Pupuk Organik Cair (POC)

12 Agustus 2023   15:09 Diperbarui: 12 Agustus 2023   15:12 401 0
Kulurejo, Nguntoronadi (26/07/2023) - Pupuk organik menurut Peraturan Menteri Pertanian (2011), adalah pupuk yang berasal dari tumbuhan mati, kotoran hewan dan/ atau bagian hewan dan/ atau limbah organik lainnya yang telah melalui proses rekayasa, berbentuk padat atau cair, dapat diperkaya dengan bahan mineral dan/ atau mikroba, yang bermanfaat untuk meningkatkan kandungan hara dan bahan organik tanah serta memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun