Pemerintah Kota Surabaya pada tanggal 10 November 2022 bersama dengan DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan anggran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2023 sebesar 11,2 triliun Rupiah, dimana 40% dari total anggaran akan dikerjakan oleh UMKM Kota Surabaya melalui program padat karya.
KEMBALI KE ARTIKEL