Kemarin saya jadi tertarik dengan penentuan Calon Legislatif (selanjutnya disingkat Caleg) akan bertarung pada bulan April 2019 nanti. Hal ini disebabkan karena untuk penentuan lolos tidaknya Caleg sangat ditentukan oleh banyaknya suara yang dikumpulkan, persaingan jumlah perolehan suara dengan partai lain, dan selanjutkan ditentukan oleh partai bersangkutan atau penentuan lain. Saya justru tertarik dengan metode saat ini yang akan digunakan, yaitu Sainte Lague. Misalkan salah satu kabupaten tersebut memiliki DPT di salah satu Dapil tersebut sebanyak 65.000 dengan kuota 7 kursi. Kemudian diketahui suara sah hanya 48.100 suara. Lebih detilnya dengan membuka aplikasi Ms. Excel pada gambar ini.
KEMBALI KE ARTIKEL