Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

TKA, Diterima atau Ditolak?!

3 Januari 2017   11:17 Diperbarui: 3 Januari 2017   11:25 39 0
Tidak bisa dengan alasan pasar global -efek perjanjian apa itu namanya aku lupa singkatannya antara negara Asia Tenggara-RRT-, TKA dapat bekerja di sini. Semua ada batasannya kok Maka, gak usah heboh. Biasa saja. Kecuali TKA yang bekerja di sektor perikanan. Cukup tegas memang dilarang semenjak dua tahun yang lalu, yakni; kapal perikanan berbendera Indonesia, dilarang memakai awak kapal asing. Jika melanggar, kapal dilarang beroperasi. Cukup!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun