Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Heboh Komcad Prabowo, Mirip dengan Angkatan Kelima PKI?

27 Januari 2021   12:39 Diperbarui: 27 Januari 2021   12:51 2053 2
Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional. Atas dasar itulah Kementrian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komponen Cadangan Angkatan Bersenjata atau Komcad.

Kementerian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komcad setelah terbit Peraturan Menteri Pertahanan atau Permenhan. Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzhar Simanjuntak, saat ini Peraturan Menteri Pertahanan kaitannya dengan Komcad tersebut masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan akan selesai tahun ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun