Di tengah masa pandemi Corona, Indonesia dihebohkan dengan masalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU yang disahkan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 tersebut banyak mendapat tentangan dari beberapa kalangan dan kaum buruh karena dianggap tidak berpihak kepada para pekerja.
KEMBALI KE ARTIKEL