Selama ini mungkin masyarakat berpikir bahwa
hanya perlintasan kereta api yang tidak berpalang yang membahayakan para pengendara yang melintas di sana. Namun, sebenarnya tidak hanya perlintasan kereta api yang tidak berpalang yang wajib diwaspadai oleh semua pengendara, tetapi juga perlintasan sebidang, khususnya perlintasan dengan rel yang tidak tegak lurus dengan jalan (arah pengendara datang atau melintas).
KEMBALI KE ARTIKEL