Saat hendak memulai pembangunan rumahnya, M baru mengetahui kalau ada burung Bald Eagle (elang berkepala putih) bersarang di atas pohon besar yang tumbuh di sebelah tanah miliknya. Walaupun bukan termasuk hewan langka tapi burung yang dijadikan lambang Negara Paman Sam ini adalah salah satu jenis burung yang dilindungi. Tak mau melanggar peraturan, M menghubungi United State Fish & Wildlife Service atau USFWS untuk meminta petunjuk.
Masalah seperti ini biasanya dilihat kasus per kasus. Ada kalanya sarang burung tersebut bisa dipindahkan ke tempat lain. Dalam kasus M, USFWS menyatakan sarang burung tidak dapat dipindahkan.
Sarang Bald Eagle itu terletak di atas pohon yang tumbuh di luar tanah milik M, meski tidak wajib, USFWS menyarankan agar M memohon untuk mendapatkan "Disturbance Permit" (ijin gangguan) dengan biaya berkisar antara 500 hingga 2500 US dollar.
Saya sebut memohon karena proses ijin gangguan tersebut disamping memakan waktu sekitar dua bulanan, permohonan ijin tidak dijamin akan selalu dikabulkan dan biaya yang telah dikeluarkanpun tidak dapat dikembalikan.
M bisa saja melakukan pembangunan rumahnya tanpa memiliki ijin gangguan karena pembangunan rumah nantinya terletak dalam jarak yang direkomendasikan dari lokasi sarang tersebut. Dan apabila burung elang terus menggunakan sarang untuk membesarkan anak-anaknya, tidak ada hukum Federal yang dilanggar.