Kurikulum merdeka disahkan menjadi kurikulum nasional melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 12 tahun 2024. Pada intinya kurikulum yang membuat pendidik dan siswa senang belajar. "Kadang-kadang kita terlalu repot dalam berbagai macam terminologi yang terlalu akademis atau apa," ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam Peluncuran Permendikbudristek 12/2024, di Jakarta, Rabu (27/3), disadur dari naskah Muhamad Ma'rup.
KEMBALI KE ARTIKEL